Setelah dilaksanakan kegiatan penilaian indikator perluasan percontohan Desa Anti Korupsi oleh Inspektorat Kabupaten Seluma, Desa Bukit Peninjauan II mendapatkan surat pernyataan yang menjelaskan bahwa Desa Bukit Peninjauan II tidak pernah terlibat, tersangjut, atau terjerat tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam 3 tahun terakhir sejak dibuatnya surat pernyataan ini pada selasa (05/05/2026)