Bukitpeninjauanii.desa.id, pada hari ini Kamis (24/09/2026) Pemdes Bukit Peninjauan II kedatangan Tamu dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, karena Desa Bukit Peninjauan II adalah Desa Binaan Imigrasi, jadi Tim dari Kantor imigrasi TPI Bengkulu rutin mengunjungi Desa Bukit Peninjauan II guna melaksanakan Koordinasi Bersama Pemerintah Desa Bukit Peninjauan II berkaitan dengan Pekerja Migran Indonesia.
Pada kesempatan ini Tim dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu membuat Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Desa Bukit Peninjauan II tentang Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Perjanjian Kerjasama ini di tandangani oleh Kepala Desa Bukit Peninjauan II dan Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kelas I TPI Bengkulu. Perjanjian kerja sama ini dibuat guna melindungi warga Desa Bukit Peninjauan II agar terhindar dari tindakan TPPO dan TPPM. Dikarenakan ada bbrpa warga desa menjadi Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri.
Pentingnya Edukasi Kepada masyarakat agar tidak tertipu, terbujuk rayuan menjadi PMI dengan gaji besar. Karena bisa jadi hanya iming-iming saja. Dan pentingnya bagi Masyarakat yang ingin menjadi PMI wajib terdaftar resmi di kantor keimigrasian wilayah setempat ataupun di kantor keimgrisian wilayah lain se-Indonesia. Agar para Pekerja Migran Indonesia dapat mendapatkan perlindungan dan legal sebagai PMI di luar negeri. Jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan maka PMI akan di bantu atau menjadi tanggung jawab dari Keimigrasian Indonesia.
Mari sama-sama lindungi keluarga kita yang akan menjadi calon Pekerja Migran Indonesia agar terhindar dari TPPO dan TPPM.